Hikmah Dibalik Tidur dalam Keadaan Suci
![]() |
| Ilustrasi: Islamic.co |
Salah satu perintah yang sangat dianjurkan dalam Islam adalah mensucikan diri baik dari hadast maupun dari segala hal yang jelek. Namun, kebanyakan dari kita tidak memperhatikan hal tersebut.
Pasalnya ketika hendak tidur di malam hari, karena terlalu ngantuk biasanya kita langsung tidur begitu saja tanpa memperhatikan apakah kita dalam keadaan memiliki wudhu’ (suci dari hadast) atau tidak. Padahal tidur dalam keadaan suci memiliki hikmah yang sangat agung. Oleh sebab itu, pada tulisan sederhana ini akan dijelaskan mengenai hikmah dibalik tidur dalam keadaan suci.
Namun sebelum membahas pada inti tulisan. Alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dulu tentang mensucikan diri baik secara hissi maupun maknawi dalam Islam. Dalam hal ini, Allah swt telah berfirman dalam Q.S al-Baqarah ayat 222.
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (222)
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri” (Q.S al-Baqarah [2]: 222).
Dalam kitab tafsirnya “Taysir al-Karim al-Rahman”, al-Sa’di menyatakan bahwa maksud dari “Wayuhibbul Mutathahhirin” adalah orang-orang yang membersihkan diri dari berhala-berhala dan juga mencakup membersihkan anggota badan dari najis dan hadast (kecil maupun besar).
Menurut beliau, thaharah atau bersesuci di dalam Islam disyari’atkan secara mutlak karena Allah swt mencintai orang-orang yang disifati dengan demikian. Beliau juga menegaskan bahwa mensucikan di sini juga dapat diterapkan pada hal yang sifatnya maknawi misal mensucikan diri dari akhlak yang hina, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan yang tercela. (Al-Sa’di, 2000: 100)
Dari beberapa penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa Allah swt secara tegas menghendaki hambanya agar senantiasa bersesuci di saat ingin melakukan apapun baik ketika ingin bekerja, melakukan perjalaan atau bahkan dalam keadaan tidur.
Adapun dalil mengenai hikmah tidur dalam keadaan suci sebenarnya sudah banyak dijelaskan dalam kitab-kitab hadis salah satunya ialah hadis riwayat Imam al-Thabrani dari Ibnu umar r.a yang menyatakan bahwa orang yang tidur dalam keadaan suci akan dihapus dosanya. Sebagaimana hadis berikut:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ , أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ:طَهِّرُوا هَذِهِ الأَجْسَادَ طَهَّرَكُمُ اللَّهُ , فَإِنَّهُ لَيْسَ عَبْدٌ يَبِيتُ طَاهِرًا إِلا بَاتَ مَلَكٌ فِي شِعَارِهِ لا يَنْقَلِبُ سَاعَةً مِنَ اللَّيْلِ إِلا قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا.
Diceritakan dari Ibnu Umar r.a, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, “Sucinkanlah badan-badan kalian, semoga Allah mensucikan kalian karena tidak ada seorang hamba pun yang tidur dalam keadaan suci melainkan satu malaikat akan bersamanya di dalam syi’ar. Tidak satu saat pun ia membalikkan badannya melainkan satu malaikat akan berkata, ‘Ya Allah, ampunilah hamba-Mu ini, karena ia tidur dalam keadaan suci.’” (H.R Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir)
Selain itu, dalam kitab “al-‘Uhud al-Muhammadiyah” juga dijelaskan bahwa orang yang tidur dalam keadaan suci maka, ketika ruhnya terlepas dari jasad, ruh tersebut akan diizinkan untuk bersujud (beribadah) kepada Allah swt. Sebagaimana pernyataan berikut:
وفيه أيضا زيادة الوقوف في حضرة الله تعالى في عالم الغيب فإن الروح إذا فارقت الجسد بالنوم وهي على طهارة أذن لها في السجود بين يدي الله حتى يستيقظ وإذا فارقت الجسد محدثة وقفت بعيدة عن الحضرة ففاتها العبادة الروحية المجردة عن الجسد كالملائكة فافهم فهذا من سر النوم على طهارة )العهود المحمدية: 49(
Hikmah dibalik tidur dalam keadaan suci adalah suatu nilai plus bagi jiwa untuk beribadah kepada Allah swt dalam alam ghaib. Sesungguhnya ruh ketika berpisah dari jasad dalam keadaan bersih dari hadast, ia akan diizinkan untuk bersujud di sisi Allah hingga ia terbangun. Tetapi jika ia memiliki hadast maka ia akan terpisah jauh dari tempat suci tersebut dan akan kehilangan kesempatan untuk beribadah layaknya seperti malaikat: tanpa terikat dengan jasad. Pahamilah bahwa ini merupakan rahasia dibalik tidur dalam keadaan suci.
Oleh sebab itu, hendaknya bagi setiap mukmin untuk selalu mensucikan dirinya. Mensucikan di sini mencakup mensucikan sesuatu yang sifatnya hissi ataupun maknawi. Hissi seperti mensucikan anggota badan dari najis dan kotoran sementara maknawi adalah menjauhi akhlak atau perbuatan yang tercela.

Post a Comment for "Hikmah Dibalik Tidur dalam Keadaan Suci"