Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah Maryam dan Luqman Termasuk Nabi?

Apakah Maryam dan Luqman Termasuk Nabi?
 

Kisah Maryam dan Luqman terdapat dalam Al-Qur’an, keduanya dikisahkan sebagai sosok yang inspiratif dan memiliki kedudukan yang mulia. Kisah Luqman dapat ditemukan dalam surah al-Luqman mulai ayat 13 hingga 19. Dalam ayat ini Luqman digambarkan sebagai sosok ayah yang bijaksana dan inspiratif karena nasihatnya yang bernilai tinggi kepada anaknya agar anaknya tidak durhaka kepada Allah dan selalu menjaga adab baik kepada Allah atau manusia.

Demikian pula Maryam, ibu Nabi Isa a.s yang namanya juga dijadikan sebagai surah dalam Al-Qur’an yakni surah ke-19. Dalam surah tersebut, Maryam dikisahkan sebagai sosok wanita sholehah, ta’at dan tekun beribadah kepada Allah swt sebagaimana yang diinginkan oleh orangtuanya yakni Imran dan Hannah binti Faqudz. 

Salah satu keistimewaan yang diberikan Allah kepada Maryam adalah melahirkan anak laki-laki tanpa ayah yakni Nabi Isa a.s. Hal ini tentu menjadi perselisihan dalam kaumnya, Maryam tetap sabar mengasuh Nabi Isa a.s.

Lalu apakah keduanya yakni Maryam dan Luqman adalah seorang Nabi yang diutus oleh Allah swt? Memandang, keduanya memiliki derajat yang mulia dan diabadikan dalam Al-Qur’an.

Dalam kitab, “al-Adzkar” karya Imam Nawawi al-Dimasyqi, pada bab tentang bershalawat kepada Nabi, keluarga dan para tabi’in diseburkan bahwa mayoritas ulama’ telah sepakat atas keduanya yakni Maryam dan Luqman bukanlah termasuk Nabi. Apabila ada yang mengatakan bahwa keduanya adalah Nabi, maka hukumnya syadz (pendapat sedikit yang berslisih). Pembahasan ini dapat ditemukan dalam kitab “Tahdzibul Asma’ wa al-Lughat”.

Setelah mengetahui perbedaan tersebut, Imam Nawawi menjelaskan terdapat ulama’ yang seakan-akan mengatakan, “Luqman dan Maryam Shallallah alal Anbiya’ wa’alaihi aw wa alaiha wasallam”. (Luqman dan Maryam, semoga rahmat shalat dan salam tercurahkan kepada para Nabi dan kepada keduanya yakni Luqman/Maryam) Jadi, ulama’ tersebut bersholawat kepada Luqman atau Maryam setelah bershalawat kepada para Nabi.

Alasannya karena keduanya (Luqman dan Maryam) derajatnya lebih tinggi daripada ulama’/orang-orang sholeh yang ketika dipanggil namanya, diucapkan kaliamat  “Radhiyallahu ‘Anhu” (Semoga Allah meridha’inya). Menurut Imam Nawawi, pendapat ini masih dapat ditoleransi atau tidak apa-apa. Tetapi, jika mengikuti pendapat yang lebih unggul maka sebaliknya yakni mengatakan “Radiyallahu ‘Anh” untuk keduanya (Luqman dan Maryam), hal ini memandang karena keduanya bukanlah seorang Nabi

Mengutip pendapatnya Imam al-Haramain, Imam Nawawi menegaskan bahwa Maryam bukanlah seorang Nabi, jika mengatakan kepadanya “Alaihissalam” (Rahmat salam kepadanya), maka secara dhahir hukumnya tidak apa-apa atau tidak masalah.

Kesimpulannya, Luqman dan Maryam menjadi perdebatan diantara para Ulama’ apakah keduanya sosok Nabi atau bukan. Menurut sebagian ulama’ keduanya adalah Nabi sehingga, kalimat, “alaihissalam” dapat digunakan untuk keduanya. Namun, sebaliknya jika mengikuti pendapat yang lebih unggul, maka cukup dengan mengucapkan kalimat “Radiyallahu Anh” saja.

Sumber: Imam Nawawi, Kitab al-Adzkar, Cet. Nurul Huda: Surabaya. Halaman 109.

Post a Comment for "Apakah Maryam dan Luqman Termasuk Nabi?"