Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Etika Mengiring Janazah

Etika Ketika Mengiringi Jenazah

Mengiringi janazah merupakan suatu amalan yang dianjurkan dalam Islam. Melalui sabdanya, Rasulullah saw memberikan kabar gembira bagi orang yang mengiringi janazah, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa “barangsiapa yang mengiring jenazah seorang muslim dengan sebuah keimanan dan mencari ridha Allah, orang itu mengiringi janazah sampai shalat selesai dan sampai usai menguburkannya, ia pulang membawa dua qirath. Setiap qirath itu sama dengan gunung Uhud. Dan barangsiapa yang menshalatinya lalu pulang sebelum dimakamkan, dia pulang dengan membawa satu qirath.”

Pastinya untuk mendapatkan keutamaan-keutamaan tersebut, tidak cukup hanya sekedar mengiringi saja atau bahkan mengacaukan suasana dengan cara berteriak membaca dzikir, yang tujuannya untuk main-main saja.

Dalam kitabnya yang berjudul “al-Adzkar”, Imam Nawawi r.a menjelaskan bahwa disunnahkan bagi orang yang mengiringi janazah untuk menyibukkan dirinya dengan berdzikir kepada Allah. Adapun bacaan yang masyhur di Masyarakat adalah dengan membaca “Lailaha Illallah Muhammadur Rasulullah”. Selain itu, disunnahkan pula untuk berangan-angan atas keadaan pada saat itu bahwa semua mahluk yang ada di muka bumi ini akan mati dan akan dikuburkan ke dalam tanah. Sebagaimana ungkapan beliau di bawah ini:

يُستحبّ له أن يكون مشتغلاً بذكر اللّه تعالى، والفكر فيما يلقاه الميت وما يكون مصيرُه وحاصلُ ما كان فيه، وأن هذا آخرُ الدنيا ومصيرُ أهلها؛ وليحذرْ كلَّ الحذر من الحديث بما لا فائدةَ فيه، فإن هذا وقتُ فِكر وذكر

Orang yang mengiringi janazah seyogianya menghindari perkataan yang tidak ada faedahnya. Para ulama’ salaf pernah menyatakan bahwa diam di saat berjalan mengiringi janazah; tidak mengeraskan suara ketika membaca, berdzikir dan lain sebagainya, sesungguhnya hal tersebut memiliki hikmah secara dhahir yakni lebih menenangkan dan menentramkan hati serta dapat memfokuskan fikiran untuk berangan-angan atas kejadian yang menimpa pada saat itu (tentang kematian).

Imam Nawawi kemudian menambahkan cerita yang berkenaan dengan penduduk Damaskus yang membaca dengan mendayu-dayu hingga sampai samar dan maknanya rancu maka, hal ini tidak diperbolehkan oleh para ulama’ (haram).

Dari beberapa penjelasan di atas dapat dipahami bahwa untuk mendapatkan keutamaan mengiringi janazah sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw maka, kita harus mengikuti rangkaian-rangkaian ritual janazah dengan saksama dan antusias dengan etika-etika sebagaimana dijelaskan di atas. Wallahu A’lam.

 

Referensi: Syaikh Imam Nawawi Damaskus, Al-Adzkar, (Surabaya: Nurul Hidayah, t.th), 145.

Post a Comment for "Etika Mengiring Janazah"